Minggu, 28 September 2014

AKRIMDITA KABUPATEN PURBALINGGA


Ajang Kreatifitas Madrasah Diniyah Takmiliyah (AKRIMDITA) Tingkat Propinsi Jawa Tengah yang di laksanakan pada tanggal 26-28 September 2014 di Kaliwungu Kendal Jawa Tengah, kontingen Akrimdita Kabupaten Purbalingga dapat menggondol 5 kejuaraan dengan rincian sebagai berikut:
1. Juara 1 Lomba Cerita Islami Putra (Septiawan Puji T. dari Madin Bustanutholabah Karangjambu)
2. Juara 2 Lomba Cerita Islami Putri (Diah Rahmasari dari Madin Wali Perkasa Karangmoncol)
3. Juara 3 Lomba Puitisasi Al Qur'an Putri (Lusiana Cahyani dari Madin Isroqiyah Bukateja)
4. Juara Harapan 2 Lomba Imla' Putra (M. Jamalul Kahfi dari Madin Al Amiriyah Bukateja)
5. Juara Harapan 2 Lomba Imla' Putri (Laela Khaizatun Nikmah dari Madin Al Futuhiyah Kaligondang)
Menurut ketua FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah) Kab. Purbalingga Maful Hidayat, S.Pd.I, kegiatan yang diawali dengan kegiatan Halaqoh dengan tema "Menggagas Perda Madin", Akrimdita merupakan ajang kreatifitas dari para guru Madrasah Diniyah agar dalam pembelajaran mempunyai inovasi dan kreatif sehingga kegiatan ngaji pada Madrasah Diniyah dapat menarik dan menyenangkan, harapannya semoga dapat menjadikan motovasi bagi para Santri, Guru Madin dan pemerhati Madin serta ikut serta dalam mewujudkan visi Kabupaten Purbalingga yang berakhlak mulia.
Dalam kesempatan kali ini juga disampaikan terima kasih kepada Kemenag Purbalingga dan BAZDA yang telah mendukung dan memberikan bantuan dana bagi kontingen Purbalingga sehingga dapat meraih prestasi di tingkat Jawa Tengah.

Contoh Kurikulum Diniyah Takmiliyah Awaliyah



KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH DARUL MUFLIHIN SOKANEGARA
TINGKAT AWWALIYAH
Alamat            : Desa Sokanegara RT 02 RW 03
Kecamatan    : Kejobong
Kabupaten    : Purbalingga
Propinsi         : Jawa Tengah

BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Kurikulum Madrasah Diniyah telah mengalami beberapa kali perubahan, hal ini bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan pembangunan nasional. Pada tahun 1983 Madrasah Diniyah menjadi 3 tingkatan, yaitu: Diniyah Awaliyah, Diniyah Wustha, dan Diniyah ‘Ulya. Pada tahun 1991 kurikulum Madrasah Dininyah dikembangkan menjadi 3 tipe, yaitu :
a)      Tipe A berfungsi membantu dan menyempurnakan pencapaian tema sentral pendidikan agama pada sekolah umum terutama dalam hal praktek dan latihan ibadah serta membaca Al-Qur'an.
b)      Tipe B berfungsi meningkatkan pengetahuan agama sistem sehingga setara dengan Madrasah. Madrasah ini lebih berorien­tasi pada, kurikulum Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.
c)      Tipe C berfungsi untuk pendalaman agama dengan sister Pondok Pesantren. Pada tahun 1994 kurikulum Madrasah Diniyah disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989. Kurikulum 1994 tersebut bukunya baru diterbitkan mulai tahun 1996, hanya memuat kurikulum Madrasah Diniyah dan Madrasah Diniyah Wustha, sebab kedua satuan pendidikan tersebut dipandang sebagai satu kesatuan. Oleh karena itu Madrasah Diniyah Wustha diharapkan dapat menjadi madrasah diniyah keagamaan tingkat dasar dan menjadi input untuk madrasah keagamaan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan aturan, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran tersebut maka perlu dikembangkan Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan pada jenjang pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Diniyah Takmiliyah Tingkat Awaliyah dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh unsur Diniyah dan dewan diniyah di bawah koordinasi dan supervise Kementerian Agama Kabupaten Bantul serta dengan bimbingan narasumber ahli pendidikan dan pembelajaran Diniyah Takmiliyah Awaliyah Darul Muflihin Sokanegara Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga.