KURIKULUM TINGKAT SATUAN
PENDIDIKAN
DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH
DARUL MUFLIHIN SOKANEGARA
TINGKAT AWWALIYAH
Alamat : Desa Sokanegara RT 02 RW 03
Kecamatan :
Kejobong
Kabupaten : Purbalingga
Propinsi : Jawa Tengah
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kurikulum
Madrasah Diniyah telah mengalami beberapa kali perubahan, hal ini bertujuan
memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan pembangunan nasional. Pada tahun 1983
Madrasah Diniyah menjadi 3 tingkatan, yaitu: Diniyah Awaliyah, Diniyah Wustha, dan Diniyah ‘Ulya.
Pada tahun 1991 kurikulum Madrasah Dininyah dikembangkan menjadi 3 tipe, yaitu
:
a) Tipe A
berfungsi membantu dan menyempurnakan pencapaian tema sentral pendidikan agama
pada sekolah umum terutama dalam hal praktek dan latihan ibadah serta membaca
Al-Qur'an.
b)
Tipe B berfungsi meningkatkan pengetahuan agama sistem sehingga setara
dengan Madrasah. Madrasah ini lebih berorientasi pada, kurikulum Madrasah
Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.
c)
Tipe C berfungsi untuk pendalaman agama dengan sister Pondok Pesantren.
Pada tahun 1994 kurikulum Madrasah Diniyah disesuaikan dengan Undang-undang
Nomor 2 Tahun 1989. Kurikulum 1994 tersebut bukunya baru diterbitkan mulai
tahun 1996, hanya memuat kurikulum Madrasah Diniyah dan Madrasah Diniyah
Wustha, sebab kedua satuan pendidikan tersebut dipandang sebagai satu kesatuan.
Oleh karena itu Madrasah Diniyah Wustha diharapkan dapat menjadi madrasah
diniyah keagamaan tingkat dasar dan menjadi input untuk madrasah keagamaan.
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-Undang nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 ayat (2) ditegaskan
bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan
prinsip diversifikasi sesuai dengan aturan, dan peserta didik. Atas dasar
pemikiran tersebut maka perlu dikembangkan Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan.
Kurikulum
Tingkat Satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum Satuan
Pendidikan pada jenjang pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada standar isi
dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar
Nasional Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan Diniyah Takmiliyah Tingkat Awaliyah dikembangkan sebagai perwujudan
dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh unsur
Diniyah dan dewan diniyah di bawah koordinasi dan supervise Kementerian Agama
Kabupaten Bantul serta dengan bimbingan narasumber ahli pendidikan dan
pembelajaran Diniyah Takmiliyah Awaliyah Darul Muflihin Sokanegara Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga.
B.
Landasan
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1989 tentang Pendidikan Luar Sekolah
3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang Peran Serta Masyarakat
dalam Pendidikan Nasional
4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007, tentang Pendidikan Agama dan
Keagamaan.
5.
KMA Nomor 373 Tahun 2002 tentang Organisasi Tata Kerja Kanwil Kementerian
Agama Propinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota.
C. Visi, Misi dan
Tujuan Diniyah Takmiliyah Awaliyah Darul Muflihin Sokanegara
1. Visi
Terwujudnya
pendidikan agama islam berhaluan ahlus sunah wal jama’ah yang berkualitas dan
pembentukan watak serta kepribadian yang beriman, bertaqwa, dan berakhlakul
karimah.
2. Misi
Membentuk insan yang berpengetahuan agama, bertaqwa, cerdas, terampil dan
mandiri yang berguna bagi masyarakat dan bangsa.
3. Tujuan Pendidikan Diniyah
Takmiliyah
a. Memberikan bekal pengetahuan
untuk mengembangkan; sebagai muslim yang berguna bagi agama, bangsa dan negara.
b. Pembentukan pribadi muslim
yang beriman, bertaqwa dan berakhlakul karimah, sehat jasmani dan rohani.
c. Mempersiapkan
santri untuk dapat mengikuti jenjang pendidikan pada madrasah diniyah yang
lebih tinggi.
D.
Pengertian
1. Kurikulum adalah seperangkat rencana pengaturan mengenai tujuan, isi dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai pendidikan tertentu.
2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional
yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP
terdiri dari tujuan pendidikan struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan
pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
3. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata
pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar,
materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian
kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar/bahan
alas belajar. Silabus merupakan penjabaran
standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok/pembelajaran dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Contoh silabus terdapat pada lampiran.
4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah perencanaan proses pembelajaran
meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat
sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran,sumber
belajar dan penilaian hasil belajar. Contoh rencana pelaksanaan pembelajaran Diniyah
Takmiliyah Awaliyah Darul Muflihin Sokanegara terdapat pada lampiran.
E.
Pengembangan Kurikulum
Pengembangan
kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Keimanan dan akhlakul karimah
2.
Keseimbangan etika, logika, dan kinestetika.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
6. Belajar sepanjang hayat
7.
Seimbang antara kepentingan rasional dan kepentingan daerah.
Pada akhirnya
kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila
dilaksanakan di lapangan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran,
baik di kelas maupun di luar kelas hendaknya berlangsung secara efektif yang
mampu membangkitkan aktifitas dan kreatifitas anak. Dalam hal ini para
pelaksana kurikulum (guru) yang akan membumikan kurikulum ini dalam proses
pembelajaran. Para pendidik hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang
menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak, sehingga anak betah di Diniyah. Atas
dasar kenyataan tersebut, maka pembelajaran di Diniyah Takmiliyah Awaliyah
Darul Muflihin Sokanegara hendaknya bersifat mendidik,
mencerdaskan, membangkitkan aktifitas dan kreatifitas anak, efektif,
demokratis, menantang, menyenangkan, dan mengasyikkan. Dengan spirit seperti
itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan
pendidikan dan pengajaran di Diniyah Takmiliyah Awaliyah Darul Muflihin
Sokanegara.
BAB II
STANDAR
KOMPETENSI LULUSAN
Standar
Kompetensi Lulusan Satuan pendidikan (SKL - SP) Diniyah Takmiliyah Awaliyah
Darul Muflihin Sokanegara adalah:
a.
Menjalankan ajaran Islam sesuai dengan tahap perkembangan
anak.
b. Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
c. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya.
d. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi
di lingkungan sekitarnya.
e. Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis dan
kreatif.
f. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis dan kreatif dengan bimbingan
guru/pendidik.
g. Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya.
h. Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan
sehari-hari.
i. Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan
sekitar.
j. Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan.
k. Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara dan tanah air
Indonesia.
l. Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal.
m. Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat,
bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang.
n. Berkomunikasi secara jelas dan santun.
o.
Bekerja sama dalam kelompok, tolong menolong dan menjaga diri sendiri dalam
lingkungan keluarga dan teman sebaya.
p. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis.
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Stuktur Kurikulum
Stuktur
kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran
yang harus ditempuh oleh peserta pada satuan pendidikan dalam kegiatan
pembelajaran. Dalam PP. No 25 tahun 2000 pasal 2 ayat 3 ditetapkan kewenangan
pemerintah pusat dibidang pendidikan diantaranya penetapan materi pokok
pelajaran. Dalam hal ini pokok pelajaran pada Diniyah Takmiliyah
Ash-ShalehSaman dikelompokkan menjadi 5 unsur pokok pendidikan
keagamaan Diniyah Awaliyah yaitu : Al-Qu’ran, Hadist, Akidah Akhlak, Ibadah,
SKI, dan Bahasa Arab. Serta ditambah muatan lokal yaitu
seni hadrah, pengembangan diri qiro’ah dan hafalan surat-surat pendek.
Berdasarkam ketentuan tersebut
maka Struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah
Darul Muflihin Sokanegara adalah sebagai berikut:
No
|
Komponen
|
Alokasi Waktu
|
||||
Kelas
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
Athfal
|
||
A.
|
Mata pelajaran
|
|||||
1. Al-Qur’an Hadis
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2
|
|
2. Akidah Akhlak
|
3
|
3
|
3
|
3
|
2
|
|
3. Fiqih
|
2
|
2
|
2
|
2
|
1
|
|
4. Sejarah Kebudayaan Islam
|
2
|
2
|
2
|
2
|
-
|
|
5. Bahasa Arab
|
2
|
2
|
3
|
3
|
2
|
|
6. Praktek Ibadah
|
3
|
3
|
3
|
3
|
4
|
|
B.
|
Muatan Lokal
|
|||||
1. Hafalan
Surat Pendek & Ayat Pilihan
|
1
|
1
|
1
|
1
|
2
|
|
2. Imla’/Tahsinul
Khot
|
1
|
1
|
-
|
-
|
-
|
|
3. BCM
|
-
|
-
|
-
|
-
|
2
|
|
C.
|
Pengembangan Diri
|
|||||
1. Khitobah
|
Ö
|
Ö
|
||||
2.
Kaligrafi
|
Ö
|
Ö
|
Ö
|
Keterangan :
1. Untuk kelas Athfal dan I Awaliyah 1jam pelajaran alokasi waktu 30 menit.
2. Kelas II – IV Awaliyah 1 jam pelajaran alokasi waktu 35 menit.
3. Jamaah Sholat ‘Isya.
4. Tadarus al-Qur’an Keliling
setiap malam Sabtu minggu ke-2 dan ke-3
5. Seni Kaligrafi: setiap Ahad pagi
6.
Khitobah:
setiap malam Sabtu minggu ke-2 dan ke-4 di setiap acara tadarus keliling untuk
mengisi pengajian singkat.
B. Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum meliputi 6 mata
pelajaran 2 muatan lokal dan 1 pengembangan diri.
1. Komponen Mata Pelajaran
a. Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam yang
dikembangkan di Diniyah Takmiliyah Awaliyah Darul Muflihin Sokanegara meliputi sub mata pelajaran :
(1) Al Qur'an-Hadist
Mata pelajaran ini bertujuan
untuk memberikan kemampuan dasar kepada siswa dalam membaca, menulis,
membiasakan dan menggemari Al-Qur’an Hadist serta menanamkan pengertian,
pemahaman, penghayatan isi dan kandungan ayat-ayat Al-Qur'an Hadist untuk
menclorong, membina dan membimbing akhlak dan perilaku siswa agar berpedoman
kepada dan sesuai dengan isi kandungan ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadist. Ruang
lingkup mata pelajaran Al-Qur’an Hadist meliputi :
a) Pengetahuan dasar membaca dan menulis Al-Qur'an
b) Hafalan surat-surat pendek
c) Pemahaman kandungan surat-surat pendek
d) Hadist-hadist tentang kebersihan, niat, menghormati orang tua,
persaudaraan, silaturakhim, takwa, menyayangi anak yatim, sholat berjamaah,
ciri-ciri orang munafik dan amal sholeh.
(2) Akidah-Akhlak
Mata pelajaran ini bertujuan untuk menumbuhkan dan
meningkatkan keimanan siswa yang diwujudkan dalam akhlaknya yang terpuji,
melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan dan pengamatan siswa
tentang akidah akhlak Islam.
Ruang lingkup mata pelajaran
akidah akhlak meliputi
a) Aspek keimanan
b) Aspek akhlak
c) Aspek kisah keteladanan
(3) Fiqih
Mata pelajaran ini bertujuan untuk membekali siswa
agar dapat mengetahui dan memahami pokok-pokok hokum Islam secara terperinci
dan menyeluruh, baik berupa dalil naqli dan akli, serta melaksanakan dan
mengamalkan ketentuan hukum Islam yang benar.
Ruang lingkup mata pelajaran
fikih meliputi : Keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara :
- Hubungan manusia dengan Allah SWT.
-
Hubungan manusia dengan manusia
-
Hubungan manusia dengan alam lingkungan
(4) Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)
Mata pelajaran ini bertujuan untuk membekali siswa
dengan pengetahuan tentang sejarah dan kebudayaan Islam, mendorong siswa untuk
mengambil ibrah/teladan, nilai dan makna yang terdapat dalam sejarah serta
menanamkan penghayatan dan kemauan yang kuat untuk berakhlak mulia berdasarkan
cermatan atas fakta yang ada.
(5) Bahasa Arab
Mata pelajaran ini bertujuan untuk mengembangkan
kemampuan siswa berkomunikasi dalam Bahasa Arab tersebut, dalam bentuk lisan
dan tulis, memanfaatkan Bahasa Arab untuk menjadi alas utama belajar khususnya
dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam dan mengembangkan pemahaman tentang
saling keterkaitan antar bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya.
Ruang lingkup mata pelajaran
Bahasa Arab meliputi
1. Kemampuan berkomunikasi yang meliputi :
-
Mendengarkan (istina’)
-
Berbicara (kalam)
-
Membaca (qiro'ah)
-
Menulis (kitabah)
2.
Kemampuan gramatika (nahwu dan sorof)
(6) Praktek Ibadah
Mata pelajaran ini bertujuan untuk melaksanakan ibadah
secara langsung sehingga anak dapat mengerjakan apa yang dipraktekkan dalam
ibadah. Meliputi praktek sholat baik
fardhu maupun sunat, zakat, puasa, haji dan lain-lain.
2. Muatan Lokal
dan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan
memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri
sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat siswa sesuai dengan kondisi Diniyah.
Bentuk
kegiatan pengembangan diri di Diniyah Takmiliyah Awaliyah Darul Muflihin
Sokanegara meliputi:
1) Kaligrafi
Tujuan :
-
Memperkenalkan dan memahami ayat-ayat al-Qur’an
melalui seni Islam.
-
Melatih menulis indah dan sesuai kaidah penulisan huruf
arab dengan benar.
2) Khitobah
Tujuan :
- Melatih
kepercayaan diri santri berbicara di depan orang.
-
Terampil membaca, memahami dan mengamalkan al-Qur’an.
-
Menyiapkan
penerus juru dakwah di masyarakat.
C. Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar yang digunakan Diniyah
Takmiliyah Awaliyah Darul Muflihin Sokanegara adalahsistem paket sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum yaitu :
Kelas
|
Satu Jam Pembelajaran Tatap
Muka/menit
|
Jumlah Jam pembelajaran
Per-Minggu
|
Minggu efektif Per Tahun
Ajaran
|
Waktu Pembelajaran/Jam Per
Tahun
|
1
|
30
|
18
|
23
|
960
|
2
|
35
|
18
|
23
|
960
|
3
|
35
|
18
|
23
|
960
|
4
|
35
|
18
|
23
|
960
|
Athfal
|
30
|
15
|
23
|
960
|
D. Ketuntasan Belajar
Kriteria
Ketuntasan Minimum (KKM) Belajar adalah tingkat pencapaian standar kompetensi
dan kompetensi dasar mata pelajaran oleh siswa per mata pelajaran. Penentuan kriteria ketuntasan minimal belajar ini ditetapkan dengan. memperhatikan
:
1. Tingkat esensial (kepentingan) pencapaian standar kompetensi yang harus
dicapai oleh siswa.
2. Tingkat kompleksitas (kesulitan dan kerumitan) setiap indicator pencapaian
kompetens dasar yang harus dicapai oleh siswa.
3.
Tingkat kemampuan (intake) rata-rata siswa di madrasah.
4. Ketersediaan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Kriteria Ketuntasan Minimal per mata pelajaran adalah sebagai berikut:
No.
|
Komponen
|
KKM
|
||||
KELAS
|
||||||
ATHFAL
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
||
A.
|
Mata pelajaran
|
|||||
1. Al-Qur’an Hadis
|
72
|
72
|
72
|
72
|
72
|
|
2. Akidah Akhlak
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
|
3. Fiqih
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
|
4. SKI /
Tarikh
|
-
|
72
|
72
|
72
|
72
|
|
5. Bahasa Arab
|
65
|
65
|
65
|
65
|
65
|
|
6. Praktek Ibadah
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
|
B.
|
Muatan Lokal
|
|||||
1. Hafalan
Surat Pendek & Ayat Pilihan
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
|
2. Imla’/Tahsinul
Khot
|
-
|
70
|
70
|
-
|
-
|
|
3. BCM
|
70
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
C.
|
Pengembangan Diri
|
|||||
1. Khitobah
|
-
|
-
|
-
|
C
|
C
|
|
2.
Kaligrafi
|
-
|
-
|
C
|
C
|
C
|
Siswa yang belum mencapai kriteria ketuntasan minimal
harus mengikuti perbaikan(remedial), sampai mencapai ketuntasan kompetensi yang
dipersyaratkan.
E. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun
pelajaran. Kenaikan kelas dipertimbangkan berdasarkan nilai raport semester
ke-2.
Seorang santri dapat naik kelas dengan kriteria aturan
sebagai berikut:
1.
Santri harus
menyelesaikan seluruh program pembelajaran sesuai dengan jenjang kelas yang
ditempuhnya.
2.
Santri
dinyatakan tidak naik kelas apabila yang bersangkutan tidak mencapai kriteria
ketuntasan minimal lebih dari 2 (dua) mata pelajaran, dan nilai minimal 60.
3. Nilai
kegiatan pengembangan diri minimal C (cukup).
4. Nilai
kepribadian minimal B (baik).
5. Jumlah
ketidakhadiran tanpa keterangan maksimal 15%.
F. Kelulusan
Berdasarkan PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan dan hasil rapat Komite Diniyah Takmiliyah Awaliyah Darul Muflihin
Sokanegara maka, peserta didik dinyatakan lulus Diniyah Takmiliyah Awaliyah
Darul Muflihin Sokanegara apabila telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
2. Memperoleh nilaiminimal B (baik) pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok 6 mata
pelajaran Agama, 2 muatan lokal dan 1 pengembangan diri.
3.
Lulus ujian akhir madrasah diniyah (nilai minimal 5,00 dan nilai
rata-rata 6,00).
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah penanggalan atau jadwal
waktu kegiatan yang terkait dengan kegiatan pendidikan di sekolah selama 1
tahun. Diawali dengan awal kegiatan sekolah dan diakhiri dengan kenaikan kelas
atau kelulusan dari hasil ujian akhir. Karena itu, dalam kalender pendidikan
terdapat pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta
didik dan sekolah selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun
ajaran, minggu efektif, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Beberapa hal berkaitan kalender pendidikan dipaparkan
berikut
1. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya
kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada Diniyah Takmiliyah
Awaliyah Darul Muflihin Sokanegara.
2. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan
pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada Diniyah Takmiliyah Awaliyah
Darul Muflihin Sokanegara.
3. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam
pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk setiap mata
pelajaran, termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan
pengembangan diri.
4. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak
diadakannya kegiatan pembelajaran pada Diniyah Takmiliyah Awaliyah Darul
Muflihin Sokanegara. Waktu libur dapat berbentak jeda tengah semester, jeda
antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur
umum, termasuk hari besar nasional dan hari libur khusus.
Berdasarkan berbagai peraturan di atas, alokasi waktu
minggu efektif pelajar, waktu libur dan kegiatan lainnya di Diniyah Takmiliyah
Awaliyah Darul Muflihin Sokanegara secara lengkap tergambar dalam kalender
pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah Darul Muflihin Sokanegara. (Terlampir)
BAB V
JADWAL PELAJARAN
Terlampir
Ditetapkan di :
Sokanegara
Pada Tanggal :
13 Juli 2014
Kepala DTA
Maful Hidayat, S.Pd.I
IJIN COPAS
BalasHapusizin copas dan edit,, untuk pembentukan kurikulum di DTA tempat saya tinggal
BalasHapusassalamualaikum izin copas dan edit, barokallahufikum
BalasHapusIzin copas
BalasHapusIjin copas
BalasHapusIjin copas
BalasHapusijin menyalin untuk pembentukan kurikulum di tempat saya
BalasHapusijin copas, semoga bermanfaat dan barokah.
BalasHapusIJIN COPAS.BARAKALLAH
BalasHapusIjin Copas untuk dipost ulang di blog saya dengan mencantumkan sumbernya
BalasHapusAssalamu'alaikum,Ijin Copas juga untuk dipost ulang di blog saya dengan mencantumkan sumbernya. Barokallah. Terimakasih.
BalasHapusMinta Izin Copas
BalasHapusijin copas n edit y
BalasHapusIzin copas dan di edit diterapkan di tempat saya..
BalasHapusجزاك الله خيرا كثيرا
Izzzin copas dan edit, جزاكم الله بالخير
BalasHapusIzin copas
BalasHapusDan edit
BalasHapusSemoga tambah barokah, saya izin mengcopy
BalasHapusAssalamualaikum...izin copas dan edit untuk diterapkan di Diniyah saya 🙏🙏
BalasHapusassalamu'alaikum, izin copas dan edit untuk diterapkan di Diniyah kami
BalasHapusBisa di lanjutkan izin Untuk bahan
BalasHapuspembelajaran
Assalamualaikum,izin copas dan edit untuk diterapkan di lembaga kami
BalasHapusAssalamualaikum,,, ijin copas dan edit untuk lembaga madin kami...🙏
Hapusijin copas jazakumulloh
BalasHapusAssalamu'alaikum mohon ijin copas ustadz untuk pembelajaran di MDTA kami, jazakumullah khoiron
BalasHapusIzin copas ustadz, جزاكم الله خيرا
BalasHapusizin copas ust jazakumulloh khoiron katsiroo
BalasHapusIzin copas
BalasHapusnyuwun izin copas dan edit nggih.
BalasHapusizin copas
BalasHapusIzin copas dan edit min
BalasHapusup yg wustho dan ulya sekalian donk mas
BalasHapusAssalammu'alaikum izin copas & edit untuk dikembangkan didiniyah saya
BalasHapusAssalamu'alaikum wr.wb. Izin dan doanya untuk kami gunakan pada MDT kami dengan editing sesuai dengan sikon kami. Terima kasih
BalasHapusassalamu alaikum mohon ijin di tiru dan akan dimodifikasi, terima kasih
BalasHapus