Minggu, 06 April 2014

Rekomendasi FKDT

REKOMENDASI
I.          LATAR BELAKANG
Memperhatikan fenomena yang terjadi di masyarakat akhir-akhir ini membuat kita sangat prihatin. Bagaimana tidak? Bangsa yang dikenal berbudaya, beradab, ramah dan sopan berubah menjadi mudah marah, beringas dan brutal. Tawuran antar warga masih kerap terjadi. Tawuran antar pelajar hampir menjadi pemandangan yang bisa kita saksikan di televise setiap saat. Gampangnya mendapatkan minuman keras, masih tetap maraknya perjudian, tingginya tingkat kerawanan sosial dan merebaknya peredaran Narkoba semakin melengkapi tanda-tanda lunturnya jati diri dan kepribadian bangsa kita. Yang lebih memprihatinkan lagi adalah merebaknya jaringan narkoba telah merambah dunia pendidikan. Bukan hanya kalangan kampus, tetapi juga kalangan SLTA, SLTP, bahkan SD dan TK.
Jika hal tersebut di atas tidak diatasi secara efektif, maka kehancuran bangsa kita sudah dapat dipastikan tinggal menunggu waktu. Tentu kita tidak menghendaki kehancuran itu benar-benar terjadi. Oleh karena itu upaya untuk mengatasi permasalahan di atas harus terus diupayakan. Kementerian Agama yang memiliki misi strategis dalam mengawal mental spiritual (Agama) dan moral bangsa, sebenarnya mampu memberi solusi yang tepat terhadap permasalahan di atas, yaitu melalui pemberdayaan pendidikan  keagamaan, khususnya melalui pendidikan diniyah takmiliyah. Namun pada kenyataannya justru Diniyah Takmiliyah belum mendapatkan porsi perhatian yang cukup dari pemerintah. Hal ini dapat dilihat dari dukungan sarana prasarana pada diniyah takmiliyah yang masih sangat minim, bahkan hampir-hampir tidak ada, baik dari pemerintah pusat (Kementerian Agama RI) maupun pemerintah daerah, kondisi ini diperparah oleh minimnya pemahaman terhadap permasalahan diniyah takmiliyah secara keseluruhan.  Karena  itu tulisan singkat “ Sekilas Tentang Diniyah Takmiliyah “ ini diharapkan dapat memberi sedikit informasi sekaligus masukan kepada pemerintah.
II.    POKOK-POKOK PIKIRAN FKDT
1.         Diniyah Takmiliyah adalah bentuk lembaga keagamaan tertua di Indonesia yang sudah dikenal luas oleh masyarakat sebelum Indonesia merdeka. Namun demikian, dalam sejarahnya pendidikan diniyah masih tetap eksis sejalan dengan terus tumbuh kembangnya lembaga pendidikan formal pada umumnya. Diniyah Takmiliyah sebagai bagian integral dalam sistem pendidikan nasional menjadi salah satu sisi dalam dunia pendidikan di Indonesia.
2.         Menurut data Kementerian Agama RI, Diniyah Takmiliyah di Indonesia terdapat :
·      ± 66.000 lembaga
·      ± 4.255.313 orang santri/murid/siswa.
·      ± 360.714 guru
Pendidikan Diniyah Takmiliyah sebagai model pendidikan keagamaan yang berada di luar sekolah dipandang sebagai respon yang tepat yang diminati oleh masyarakat sekarang ini dan dipercaya dapat memberikan anak didik pengetahuan agama yang memadai serta dapat membentuk karakter anak didik yang memiliki akhlakul karimah dan memiliki mental serta tahan uji dalam menghadapi serbuan berbagai nilai yang bertentangan dengan agama pada era ini.
Tingginya harapan masyarakat terhadap Pendidikan Diniyah Takmiliyah satu sisi menggelorakan semangat perjuangan menebar bibit keagamaan namun sisi lain cukup merisaukan kita, apakah dengan kondisi pendidikan keagamaan/Diniyah Takmiliyah yang masih serba sederhana baik sarana, prasarana pembelajaran serta tenaga pengajar yang ala kadarnya dan tidak jelasnya kedudukan dan pengakuan lulusan Diniyah Takmiliyah dalam sistem perundang-undangan dapat memenuhi harapan masyarakat tersebut? Kelemahan-kelemahan tersebut sangat mempengaruhi perjalanan dan kualitas out put Diniyah Takmiliyah itu sendiri.
3.             Pada era otonomi saat ini posisi Diniyah Takmiliyah berada pada posisi yang tidak menguntungkan. Mengembangkan Diniyah Takmiliyah ke depan tentu merupakan tugas yang semakin berat. Oleh karena itu, kita sebagai pemegang wewenang dan penyandang tugas teknis untuk mengurus Diniyah Takmiliyah ke depan harus ekstra dalam melakukan pembenahan-pembenahan manajerial yang berkelanjutan.
4.             Di sisi lain masih tampak kecenderungan kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap peran Diniyah Takmiliyah sebagai lembaga keagamaan. Rendahnya perhatian dari pemerintah daerah terhadap pendidikan keagamaan tidak saja tampak dalam ketidakjelasan kedudukan dan pengakuan terhadap lulusan pendidikan keagamaan, tetapi juga tampak dalam subtansi pelayanan/pembinaan yang tergambar dalam rendahnya alokasi anggaran dan bantuan terhadap diniyah takmiliyah.
5.             Keberadaan Diniyah Takmiliyah dengan konsistensinya dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dalam pendidikan ternyata mampu membendung letupan terjadinya tawuran antar pelajar dan terhindar dari bahaya Narkoba.
III.     PENGERTIAN DINIYAH TAKMILIYAH
           Diniyah Takmiliyah adalah lembaga pendidikan keagamaan jalur sekolah yang tumbuh di masyarakat yang sudah dikenal bersamaan dengan datangnya Islam di Indonesia.
IV.     TUJUAN DAN FUNGSI
1.       Tujuan Diniyah Takmiliyah
Diniyah Takmiliyah bertujuan untuk memberikan tambahan dan pendalaman pengetahuan agama Islam kepada pelajar di sekolah umum, agar memiliki sikap, pribadi dan perilaku mulia sebagai seorang muslim, terampil dalam ibadah dan mampu bersosialisasi dalam masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi nilai aqidah dan berakhlakul karimah.
2.       Fungsi Diniyah Takmiliyah       
·         Menyempurnakan pencapaian Tema Sentral Pendidikan Agama pada sekolah umum.
·         Meningkatkan pengetahuan agama Islam setara atau lebih dengan madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah.
·         Mendalami pengetahuan agama melalui kitab-kitab Al-Mu’tabaroh.
V.      SASARAN DAN TARGET
 Yang menjadi sasaran Diniyah Takmiliyah adalah anak-anak usia sekolah, dari sekolah dasar, sekolah lanjutan tingkat pertama, dan sekolah lanjutan atas.
Adapun targetnya adalah sebagai berikut :
1.       Untuk anak Sekolah Dasar melalui Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (DTA) diharapkan peserta didik tertanam kecintaan dan senang beragama Islam dengan belajar shalat, membaca Al Qur’an dan bersosialisasi dengan akhlakul karimah.
2.       Untuk anak usia Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, melalui Diniyah Takmiliyah Wutsha (DTW), diharapkan peserta didik dapat meningkatkan pemahaman ke islaman baik yang berkaitan dengan ibadah dalam arti luas sehingga peserta didik semakin mantap dan percaya diri dengan keislamannya.
3.       Untuk anak usia Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, melalui Diniyah Takmiliyah Ulya (DTU) diharapkan peserta didik semakin memahami dan menghayati akan nilai-nilai ke-Islam-an, sehingga mampu mengamalkannya dengan terampil, shahih secara individu dan shahih secara sosial.
VI.     KONTRIBUSI PENDIDIKAN DINIYAH TAKMILIYAH
1.       Menjadi kawah candradimuka sekaligus markas bagi para pejuang pergerakan menuju Indonesia yang bebas merdeka.
2.       Memberi support kepada seluruh pejuang bangsa dalam upaya melepaskan diri dari penjajahan sekaligus berpartisipasi aktif dalam upaya mengusirnya.
3.       Menjadi benteng pertahanan terakhir bagi bangsa dalam upaya mempertahankan jatidiri dan kepribadian bangsa dari pengaruh negatif budaya barat.
4.       Membantu pemerintah dalam mewujudkan tujuan nasional yakni membangun manusia Indonesia seutuhnya.
5.       Memantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan hanya kecerdasan otak (IQ) tapi juga kecerdasan emosi (EQ) bahkan kecerdasan spiritual (SQ).
6.       Membantu pemerintah dalam mewujudkan stabilitas nasional.
VII.    KONDISI OBYEKTIF TERKINI
1.       Jumlah murid sangat sedikit, padahal 80% warga Negara Indonesia beragama Islam. Rasio perbandingan antara siswa yang sudah masuk Diniyah Takmiliyah dengan yang belum, masih tinggi, yaitu 8% dibanding 92%.
2.       Sarana/tempat belajar bervariasi, ada yang sudah punya gedung sendiri, ada yang numpang (di gedung SD, Masjid, Musholla) dan ada yang hanya di rumah ustadznya.
3.       Kualitas guru juga bervariasi, ada yang memang kompeten di bidangnya (sesuai dengan latar belakang kependidikannya), namun ada juga yang memang seadanya (tidak memiliki latar belakang keguruan tetapi peduli dengan pendidikan).
4.       Kesejahteraan/honor gurunya bervariasi, tergantung jumlah siswa dan jumlah SPP yang masuk, namun rata-rata berkisar antara 200-300 ribu rupiah perbulan. Ada yang lebih, namun ada juga yang kurang kurang, bahkan ada yang hanya sekedar mendapat penghargaan dari orang tua murid berupa panggilan ustad/ustadzah saja.
5.       Buku pegangan santri tidak memadai (hanya cukup untuk pegangan guru).
6.       Bantuan pemerintah ada (melalui Kanwil Kemenag), tapi tidak merata dan itupun belum tentu tiap tahun, dan masih belum memadai dibanding dengan besarnya kebutuhan.
VIII.   KONDISI YANG DIHARAPKAN
1.       Tumbuh suburnya kehidupan Diniyah Takmiliyah.
2.       Terpenuhinya kebutuhan saran dan prasarana demi lancarnya kegiatan belajar mengajar.
3.       Adanya guru-guru Diniyah Takmiliyah yang profesional dan kompeten dibidangnya.
4.       Terpenuhinya kesejahteraan para guru Diniyah Takmiliyah.
5.       Adanya kurikulum yang memenuhi standar kompetensi.
6.       Adanya buku pegangan yang memadai baik bagi guru maupun santri.
7.       Adanya sumber dana yang cukup.
8.       Diakuinya Ijazah/Syahadah Diniyah Takmiliyah, sehingga memiliki civil efek, minimal menjadi salah satu persyaratan masuk SMP dan SMA
IX.     FAKTOR PENDUKUNG
1.    Mayoritas warga Negara Republik Indonesia beragama Islam.
2.    Banyaknya masjid/musholla yang dapat digunakan untuk belajar.
3.    Adanya kecenderungan masyarakat untuk ingin kembali kepada kehidupan yang aman, damai dan religius.
4.    Adanya sumber daya manusia yang rata-rata gigih, ulet, tidak kenal lelah, sabar dan mukhlis.
5.    Mulai adanya peningkatan porsi perhatian dari pemerintah terhadap Diniyah Takmiliyah.
X.      FAKTOR PENGHAMBAT
1.       Minimnya sumber dana mengakibatkan Diniyah Takmiliyah sulit berkembang.
2.       Kurang porsi perhatian yang cukup dari pemerintah, masyarakat dan instasi terkait.
3.       Masih hiterogennya kualitas SDM (pengelola) pada Diniyah Takmiliyah baik secara edukatif maupun managerial.
4.       Tidak memadainya sarana dan prasarana kegitan belajar mengajar.
5.       Dan lain-lain.
XI.     PELUANG
1.       Jumlah  generasi  muslim  yang  cukup  memungkinkan  untuk  dapat mencetak pemimpin masa depan yang berakhlak mulia, beriman dan bertaqwa.
2.       Terbukanya kesempatan untuk menyusun kurikulum dan buku pegangan siswa yang bermutu.
3.       Terbukanya kesempatan untuk mewujudkan solusi yang tepat guna mencegah dan mengurangi tawuran antar warga dan antar pelajar.
4.       Terbukanya kesempatan untuk mengurangi pengangguran.
5.       Terbukanya kesempatan untuk mewujudkan masyarakat madani yang religius.
XII.    TANTANGAN
1.       Jumlah generasi muslim yang cukup besar belum tentu semua tertarik untuk masuk Diniyah Takmiliyah.
2.       Maraknya pusat-pusat permainan (Play Station) menjadikan anak lebih gemar bermain dari pada belajar.
3.       Adanya sistem tranformasi informasi yang sangat cepat (sebagai dampak dari alih teknologi) memposisikan guru bukan satu-satunya sumber ilmu.
4.       Adanya kebebasan pers yang tidak semuanya menyajikan konsumsi positif bagi masyarakat.
5.       Padatnya kegiatan siswa di sekolah umum, sehingga tidak ada waktu untuk belajar di Diniyah Takmiliyah.
6.       Adanya mass media (cetak, elektronik) yang tidak Islami.
7.       Dan lain-lain.
XIII.   UPAYA-UPAYA YANG TELAH DILAKUKAN
1.       Mengoptimalkan fungsi sarana prasarana yang ada.
2.       Melalui Forum Komunikasi Dinyah Takmiliyah (FKDT ), mengupayakan buku pegangan siswa.
3.       Meningkatkan kualitas guru dengan mengikutsertakan penataran-penataran yang diadakan oleh Kementrian Agama.
4.       Mengadakan koordinasi dengan instansi terkait.
5.       Mengadakan lobi-lobi pada lembaga legeslatif.
XIV.   PENUTUP
Melihat kenyataan yang ada pada Diniyah Takmiliyah di atas, maka diperlukan solusi yang tepat, sehingga Diniyah Takmiliyah yang diharapkan dapat mengawal mental spiritual (agama) dan moral bangsa dapat berfungsi secara optimal.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas kami memohon kepada Bapak Presiden RI, DPR RI, Menteri Agama RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, agar kiranya dapat :
1.         Mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB), yakni, Menteri Agama RI, Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI. Tentang wajib Diniyah Takmiliyah.
2.         Mengeluarkan kebijakan Peraturan Daerah tentang wajib Diniyah Takmiliyah sebagaimana telah dilakukan diterapkan oleh Provinsi Jawa Barat, Banten dan lain-lain.
3.         Mengeluarkan kebijakan yang dapat mendorong tumbuh subur dan berkembangnya kehidupan Diniyah Takmiliyah dan masa yang akan datang.
4.         Mengeluarkan kebijakan yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk memberikan insentif (honor) kepada guru-guru Diniyah Takmiliyah.
5.         Mengupayakan kesejahteraan bagi guru-guru Diniyah Takmiliyah.
6.         Memberikan Bantuan Dana Operasional FKDT yang dialokasikan dalam DIPA Kemenag RI, dengan rincian sebagai berikut :
a.                                              Tingkat Pusat                      Rp. 500.000.000,-
b.                                              Tingkat Provinsi                   Rp. 250.000.000,-
c.                                              Tingkat Kota                        Rp. 100.000.000,-
7.        Mengupayakan peningkatan guru-guru Diniyah Takmiliyah dengan memberikan insentif, tunjangan fungsional, dan sertifikasi
Di tetapkan di    : Jakarta
Pada tanggal     : 15 Februari 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar